BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil resmi memecat tiga pejabat di lingkungan Pemkot Bandung. Mereka adalah Camat Regol, Lurah Karangpamulang, dan Lurah Ancol.
Ketiganya terbukti terindikasi melakukan KKN dari penyelidikan Inspektorat setelah menerima aduan warga. Karena terbukti, tindakan tegas berupa pemecatan terpaksa dilakukan.
"Tiga itu terpaksa saya berhentikan karena sudah terindikasi dan terbukti (melakukan KKN) dari laporan Inspektorat," kata Emil, sapaan akrabnya, di Balai Kota Bandung, Senin (25/4/2016).
Ketiga pejabat itu kini tidak memiliki jabatan usai dipecat dari posisinya. Mereka kini jadi 'pengangguran terselubung'. "Mereka di-nonjob-kan," ucapnya.
Tiga posisi kosong itu menurutnya akan segera diisi orang baru. Pelantikan akan dilakukan secepatnya agar kinerja kelurahan dan kecamatan tersebut bisa kembali berjalan normal.
Disinggung kesalahan apa yang dilakukan ketiga pejabat tersebut, Emil tidak merinci secara persis. Hanya secara umum, mereka terlibat dalam tindakan yang merusak integritas.
"Ke Inspektorat saja (lebih lengkapnya). Tapi ujung-ujungnya urusan duit," cetusnya.
Sementara selain melakukan pemecatan, hari ini Emil melantik sejumlah pejabat di internal Pemkot Bandung. Ada belasan pejabat yang dimutasi dan dipromosikan ke jabatan lebih tinggi.
Hal itu dilakukan untuk penyegaran di internal Pemkot Bandung. Selain itu, hal itu dilakukan sebagai apresiasi kepada pejabat yang berprestasi. "Kami sangat mengapresiasi orang-orang yang bekerja dengan baik," tandas Emil.
Belum ada tanggapan untuk "Ridwan Kamil kembali Pecat Tiga Pejabat Pemkot Bandung"
Posting Komentar